Gagal

Maaf Anda telah memasukkan alamat email yang tidak valid !

Menpora Resmi Bekukan PSSI

Copy to clipboard copy-link
Menpora Resmi Bekukan PSSI
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengeluarkan surat pembekuan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Surat bernomor 0137 tahun 2015 tersebut ditandatangani oleh Imam pada tanggal 17 April 2015 dan dikonfirmasi oleh pihak Kemenpora.
 
 

"Ya, benar kami telah mengeluarkan surat tersebut," kata Gatot Dewa Broto, juru bicara Kementrian Pemuda dan Olahraga.



Surat tersebut menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Selain tidak mengakui PSSI, Menpora juga menyatakan bahwa setiap keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait.

 

 

"Demikian antara lain isi surat tersebut. Alasan-alasan yang disebutkan adalah secara de facto dan de jure sampai dengan tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam tiga teguran tertulis, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis dimaksud."

 

 

Keputusan ini diambil Kemenpora menyusul PSSI yang tidak mengakui hasil rekomendasi BOPI tidak meloloskan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Sebelumnya, Menpora sudah mengirimkan tiga kali surat teguran, dengan SP 3 dikeluarkan pada Kamis (16/4) 2015. Hingga tenggat waktu yang telah ditentukan yaitu pada Jumat (18/4) pukul 18.40 WIB, PSSI tidak memberikan jawaban.

 

 

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengeluarkan surat pembekuan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Surat bernomor 0137 tahun 2015 tersebut ditandatangani oleh Imam pada tanggal 17 April 2015 dan dikonfirmasi oleh pihak Kemenpora.
 
 

"Ya, benar kami telah mengeluarkan surat tersebut," kata Gatot Dewa Broto, juru bicara Kementrian Pemuda dan Olahraga.

 

 

Surat tersebut menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Selain tidak mengakui PSSI, Menpora juga menyatakan bahwa setiap keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait.

 

 

"Demikian antara lain isi surat tersebut. Alasan-alasan yang disebutkan adalah secara de facto dan de jure sampai dengan tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam tiga teguran tertulis, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis dimaksud."

 

 

Keputusan ini diambil Kemenpora menyusul PSSI yang tidak mengakui hasil rekomendasi BOPI tidak meloloskan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Sebelumnya, Menpora sudah mengirimkan tiga kali surat teguran, dengan SP 3 dikeluarkan pada Kamis (16/4) 2015. Hingga tenggat waktu yang telah ditentukan yaitu pada Jumat (18/4) pukul 18.40 WIB, PSSI tidak memberikan jawaban.

Kiki Kartika

Kiki Kartika

Artikel Terkait

Rekomendasi Artikel