Sederet Momen di Konser Blackpink Ini Bikin Iri, Lisa Main Suit dengan Penggemar
Senin, 13 Maret 2023
Terima Kasih, anda telah berlangganan dengan Soulofjakarta.id, Anda akan menerima update informasi dari kami via email
Maaf Anda telah memasukkan alamat email yang tidak valid !
"Ya, benar kami telah mengeluarkan surat tersebut," kata Gatot Dewa Broto, juru bicara Kementrian Pemuda dan Olahraga.
Surat tersebut menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Selain tidak mengakui PSSI, Menpora juga menyatakan bahwa setiap keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait.
"Demikian antara lain isi surat tersebut. Alasan-alasan yang disebutkan adalah secara de facto dan de jure sampai dengan tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam tiga teguran tertulis, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis dimaksud."
Keputusan ini diambil Kemenpora menyusul PSSI yang tidak mengakui hasil rekomendasi BOPI tidak meloloskan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Sebelumnya, Menpora sudah mengirimkan tiga kali surat teguran, dengan SP 3 dikeluarkan pada Kamis (16/4) 2015. Hingga tenggat waktu yang telah ditentukan yaitu pada Jumat (18/4) pukul 18.40 WIB, PSSI tidak memberikan jawaban.
"Ya, benar kami telah mengeluarkan surat tersebut," kata Gatot Dewa Broto, juru bicara Kementrian Pemuda dan Olahraga.
Surat tersebut menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Selain tidak mengakui PSSI, Menpora juga menyatakan bahwa setiap keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait.
"Demikian antara lain isi surat tersebut. Alasan-alasan yang disebutkan adalah secara de facto dan de jure sampai dengan tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam tiga teguran tertulis, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis dimaksud."
Keputusan ini diambil Kemenpora menyusul PSSI yang tidak mengakui hasil rekomendasi BOPI tidak meloloskan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Sebelumnya, Menpora sudah mengirimkan tiga kali surat teguran, dengan SP 3 dikeluarkan pada Kamis (16/4) 2015. Hingga tenggat waktu yang telah ditentukan yaitu pada Jumat (18/4) pukul 18.40 WIB, PSSI tidak memberikan jawaban.
Fans Screening Demon Slayer: To The Swordsmith Village Disajikan Dengan Exclusive Merchandise
9 Gaya Rambut Wanita untuk Wajah Bulat, Ciptakan Ilusi Tirus
Harga Tiket Museum Macan, Cara Beli, dan Fasilitasnya