Gagal

Maaf Anda telah memasukkan alamat email yang tidak valid !

Scroll To Continue With Content
https://www.sambilanku.id/vmce/masuk

Lagu We Cant Stop dituduh Plagiat, Miley Cyrus Hadapi Tuntutn Hukum!

Copy to clipboard copy-link
Lagu We Cant Stop dituduh Plagiat, Miley Cyrus Hadapi Tuntutn Hukum!
Dikenal sebagai musisi muda kreatif dan serba bisa, rupanya tak membuat Miley Cyrus lepas dari dugaan plagiarisme karya! Pelantun Party in the USA tersebut belum lama ini dituntut oleh Michale May alias Flourgon, musikus asal Jamaika. Pria berusia 47 tahun tersebut menuduh lagu We Cant Stop yang dirilis pada tahun 2013 menjiplak karyanya yang rilis pada tahun 1988, berjudul We Run Things. Mengutip Ace Showbiz, dalam gugatan yang diajukan pada Selasa (13/3/2018), pengacara Michael May berargumen bahwa Miley Cyrus dan orang-orang yang ikut menulis lagunya, memasukkan beberapa inti lagu We Run Things seperti melodi vokal, irama, nada suara, dan irama vokal. Oleh karenanya, jumlah tuntutannya cukup besar, yakni USD 300 juta! 


Tak sampai di situ. Pengacara Michael juga mengklaim bahwa We Cant Stop memiliki kesamaan dalam hal menyebutkan lirik. Salah satunya adalah lirik di bagian berikut ini, 


"We run things, things dont run we."


Michael May menduga Miley mencuri frase dalam lirik We Run Things, yang seharusnya menjadi hak milik penuh dirinya. Padahal ia sudah bekerja keras memasukkan segenap kreativitasnya untuk We Run Things. Tak hanya Miley, produser Mike WiLL Made It dan Rock City, Larry Rudolph selaku manajer Miley Cyrus, hingga label rekaman RCA Records dan Sony Music juga mendapat tuntutan yang sama. Hingga kini, pihak perwakilan Reps Miley Cyrus belum menanggapi dengan segera perihal kasus ini.
Elin Septianingsih

Elin Septianingsih

Artikel Terkait

Rekomendasi Artikel

https://www.sambilanku.id/vmce/masuk