Gagal

Maaf Anda telah memasukkan alamat email yang tidak valid !

Scroll To Continue With Content
https://www.instagram.com/megacareerexpo/

Pelaku Melawan Pakai Pistol, Polisi Menembak Begal Motor Di Kelapa Gading

Copy to clipboard copy-link
Pelaku Melawan Pakai Pistol, Polisi Menembak Begal Motor Di Kelapa Gading

 

Aparat Polsek Kelapa Gading menangkap dua orang pelaku begal yang beraksi di Kelapa Gading, Jakut. Polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.

 

"Kedua pelaku membawa senjata api yang dapat membahayakan nyawa petugas sehingga diberikan tembakan. Namun tidak diindahkan hingga petugas mengarahkan tembakan secara terukur untuk melumpuhkan pelaku," terang Kapolres Jakut Kombes Susetio Cahyadi kepada detikcom, Senin (7/12/2015). Kedua pelaku merupakan warga Kemayoran, Jakpus, yakni Jefri (25) dan Iwan Setiawan (33). Tersangka Iwan ditembak karena berupaya melarikan diri dan saat ini masih dalam perawatan di RS Polri.

 

"Tersangka Jefry sekarang masih dalam pemerikaaan untuk pengembangan kasus. Kedua tersangka ini residivis kasus serupa," ungkapnya. Susetio menambahkan kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian ini selama 5 kali di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

 

"Dengan adanya barang bukti senpi rakitan dari kedua pelaku, menunjukkan bahwa mereka sangat berbahaya. Senpi itu tidak hanya dipakai untuk menakut-nakuti tetapi juga bisa digunakan untuk melumpuhkan korban," ungkap Susetio.

 

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Purnama mengatakan keduanya ditangkap pada tanggal 3 Desember malam lalu di dekat Mal Artha Gading, Kelapa Gading, Jakpus. Ia menjelaskan saat itu tim buser Resmob Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Faruq Rozi memancing kedua pelaku yang sudah menjadi target operasi.

 

"Pada saat itu kedua pelaku yang mengendarai motor beberapa kali melintas di seputar TKP," kata Ari.

 

Melihat pergerakan kedua pelaku, tim buser kemudian membuntuti pergerakan kedua pelaku. Salah satu tersangka kemudian turun dari motor untuk mengambil motor korban yang diparkir. "Pada saat itu tersangka Iwan sudah berhasil merusak kunci kendaraan korban dengan menggunakan kunci T ," lanjutnya.

 

Anggota tim buser kemudian mencoba menangkap tersangka Iwan. Namun tersangka melarikan diri sambil melepaskan tembakan ke arah anggota.

 

Melihat hal itu membahayakan nyawa petugas dan masyarakat di sekitar lokasi, petugas membalas tembakan pelaku hingga mengenai kaki pelaku. Sementara tersangka Jefry tidak dapat berkutik lagi.

 

Dari kedua pelaku, polisi menyita 2 unit senpi rakitan jenis revolver, 1 unit motor Honda Vario, 17 anak kunci T, 2 buah gagang pemutar kunci T, uang hasil penjualan ranmor Rp 2,5 juta, 11 butir peluru, 1 selongsong dan 1 buah proyektil.

 

"Tersangka membeli senpi rakitan ini di Jabung, Lampung Timur dengan harga Rp 2,5 juta per pucuk," kata AKP Faruq.

Rizal Aditya

Rizal Aditya

Artikel Terkait

Rekomendasi Artikel

https://www.instagram.com/megacareerexpo/
https://www.instagram.com/megacareerexpo/