Konser Musik Magis, Teruntuk Mereka yang Siap Menangis “Pertunjukan Tutur Batin Yura Yunita”
Senin, 08 Mei 2023
Terima Kasih, anda telah berlangganan dengan Soulofjakarta.id, Anda akan menerima update informasi dari kami via email
Maaf Anda telah memasukkan alamat email yang tidak valid !
Sobat souja, akhirnya Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok ).
Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka. Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang berbunyi sebagai berikut 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)'
Polri berharap tidak ada lagi massa yang turun ke jalan untuk melakukan demo setelah penyidik menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, jika ada masyarakat yang turun lagi ke jalan untuk berdemo, maka agendanya bukan masalah Ahok lagi melainkan agenda inkonstitusional.
"Jadi kalau ada yang mau turun ke jalan lagi untuk apa? Jawabannya gampang, kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi apalagi membuat keresahan dan keributan cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah ahok. Agendanya adalah inkonstitusional, dan kita harus melawan itu karena negara ada langkah-langkah inkonstitusional," terang Jenderal Tito kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).
Dan ketika di tanya Agenda inkonstitusional ini yang dimaksud, Kapolri mengatakan publik bisa menilainya sendiri. "Silakan masyarakat nilai sendiri. Karena masyarakat kita sekarang sudah pintar, masyarakat sekarang tidak mudah dipengaruhi,"
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Ahok karena dianggap kooperatif.
Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan baik ya sobat souja..
Indonesia Premium Coffee Expo & Forum 2023 Hadir Dengan Tema “Tropical Variety for Growth Drivers”.
Jadi Tradisi saat Lebaran, Apa Arti Halal Bihalal dalam Bahasa Arab?
Kapan Liburan Lagi? Cek Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023