Apakah Pasha Ungu Di Palu Terlibat Dalam Kasus Penipuan Lomba Marathon?
Halo Sobat Souja, kejuaraan Nomoni International Marathon di Palu yang digelar pada 25 September 2016 lalu menimbulkan sebuah polemik. Pasalnya, sejumlah pelari yang memenangi
kejuaraan tersebut belum mendapat hak mereka yakni hadiah sejumlah uang yang dijanjikan sebelumnya.
Merasa tertipu, sejumlah pemenang lomba tersebut melaporkan pihak EO (Event Organizer) yang menggelar event tersebut. Adapun total uang yang dijanjikan sebagai hadiah mencapai angka 600 juta rupiah.
"Kita ini menjadi salah tiga pemenang dari Nomoni International Marathon yang diselenggarakan 25 September 2016. Setelah lomba pun kita dijanjikan 2 minggu untuk penerimaan hadiahnya. Setelah dua minggu belum ada lagi, dijanjikan lagi satu minggu sampe dengan hari ini dijanjikan siang ini masuk tapi tidak ada," ungkap Yayuk Sri Wahyuningsih.
Yayuk bersama dua rekannya yang juga menjadi pemenang lomba tersebut pun tak bisa menerima jawaban pihak EO sehingga harus membawa kasus ini ke jalur hukum. Tak hanya kecewa dengan jawaban EO, Yayuk cs juga tak puas dengan jawaban pihak Pemerintah Daerah. Pihak Pemda dalam hal ini diwakili oleh Pasha Ungu sebagai Wakil Walikota Palu yang saat usai lomba memberikan hadiah secara simbolis kepada pemenang. Meski begitu, Yayuk cs tak ingin melaporkan Pasha melainkan pihak EO yang dianggap lebih bertanggung jawab.
"Jelas laporin EO-nya, rest directornya Steffy Burase. Kalo Pasha atau Pemda dan EO kan urusan dapur mereka ya, saya nggak tau. Sampai saat ini kok mereka lempar-lemparan, di web Palu, Pasha Ungu bilang itu bukan rangkaian dari kegiatan ulang tahun Palu tapi kalo dilihat di webnya kan dia didukung. Yang nyerahin plakat hadiah itu Pasha Ungu," terang Yayuk.
Saat ini, Yayuk cs ingin agar masalah ini cepat selesai. Ia berharap pihak EO segera membayarkan hak para pemenang sambil proses hukum berjalan. Ia tidak mau peduli apakah ada keterlibatan Pasha Ungu atau pihak Pemda dalam permasalahan ini.
"Saya sih cuma bisa menuntut bagaimana polisi bisa cairkan hadiah kita. Kita pengennya sih kita cuma dibayar, selesai. Kita minta pertanggung jawaban dulu ke EO-nya. Saya nggak mau terlalu jauh. Masalah EO dengan Pemda setempat kan kita nggak tau apa ada perjanjian atau apa," harapnya.
Rizal Aditya