Gagal

Maaf Anda telah memasukkan alamat email yang tidak valid !

Scroll To Continue With Content
https://www.sambilanku.id/vmce/masuk

Dian Pelangi Telah Mendaftarkan Gugatan Cerai Di Pengadilan Negeri JakSel

Copy to clipboard copy-link
Dian Pelangi Telah Mendaftarkan Gugatan Cerai Di Pengadilan Negeri JakSel
Halo Sobat Souja, keretakan rumah tangga desainer busana muslim Dian Pelangi ternyata bukan hanya kabar kabur. Pemilik nama lengkap Dian Wahyu Utami itu telah resmi melayangkan gugatan kepada suaminya yang bernama Tito Haris Prasetyo.


Gugatan Dian terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 1961/Pdt.G/PA.JS. Menurut data yang tertera di situs resmi, sidang perdana akan digelar pada tanggal 25 Agustus 2016 mendatang.


Saat coba dikonfirmasi kepada humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rusdi belum mau berbicara banyak. Ia ingin memastikan terlebih dulu apakah gugatan yang tercantum di situs sesuai dengan data yang masuk.


"Besok bisa hubungi saya lagi. Akan saya pastikan ke pihak register," katanya.


Sebelumnya, ibunda Dian sudah coba dikorek terkait pemberitaan perceraian. Meski menolak ikut campur rumah tangga anaknya, ia melihat Dian dan suaminya baik-baik saja.


"Sampai sekarang baik-baik aja ya yang saya tahu. Maaf ya Tante gak bisa jelasin banyak, tanya ke yang bersangkutan aja," ucap Nani.
Rizal Aditya

Rizal Aditya

Artikel Terkait

Rekomendasi Artikel

https://www.sambilanku.id/vmce/masuk
https://www.sambilanku.id/vmce/masuk